Perampokan Sistematis Di BUMN Bisa Terjadi Jika Ada Intervensi 'Kekuasaan'

Politik  RABU, 15 JANUARI 2020 , 12:44:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK

Perampokan Sistematis Di BUMN Bisa Terjadi Jika Ada Intervensi 'Kekuasaan'

Said Didu/Net

RMOLJatim. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kelima tersangka juga telah ditahan.

Mendengar kabar tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta agar penegakan hukum tidak lantas berhenti. Kejagung harus memburu otak di balik dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut.

"Ayo tangkap perampok dan sutradaranya serta para penikmat hasil perampokan," ujarnya di akun Twitter pribadi.

Said Didu mengingatkan bahwa perampokan dan korupsi di perusahaan pelat merah biasanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu, biasanya ada campur tangan dari pihak berkuasa untuk memuluskan aksi perampokan yang dimaksud.

"Perampokan dan korupsi di beberapa BUMN diduga terjadi secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Hal seperti ini bisa terjadi jika ada intervensi dari "kekuasaan" ke dalam BUMN," tekannya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.


Komentar Pembaca

The ads will close in 10 Seconds