Perampokan Sistematis Di BUMN Bisa Terjadi Jika Ada Intervensi 'Kekuasaan'
Politik RABU, 15 JANUARI 2020 , 12:44:00 WIB | LAPORAN: RMOL NETWORK
RMOLJatim. Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kelima tersangka juga telah ditahan.
Mendengar kabar tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta agar penegakan hukum tidak lantas berhenti. Kejagung harus memburu otak di balik dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut.
"Ayo tangkap perampok dan sutradaranya serta para penikmat hasil perampokan," ujarnya di akun Twitter pribadi.
Said Didu mengingatkan bahwa perampokan dan korupsi di perusahaan pelat merah biasanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu, biasanya ada campur tangan dari pihak berkuasa untuk memuluskan aksi perampokan yang dimaksud.
"Perampokan dan korupsi di beberapa BUMN diduga terjadi secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Hal seperti ini bisa terjadi jika ada intervensi dari "kekuasaan" ke dalam BUMN," tekannya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
Komentar Pembaca
Klaim Tak Ada Keributan Di Kantor PDIP, Adian Na ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Arief Poyuono: Dibanding Sandiaga, Puan Maharani ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Terjadi Gelombang PHK Besar-besaran Jika Omnibus ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Jokowi Jagokan Sandiaga Di Pilpres 2024, PDIP: K ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Pilkada Ngawi, Ony Anwar Didukung Semua Parpol?
MINGGU, 19 JANUARI 2020
Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut, PDIP: Kalau Rakyat ...
MINGGU, 19 JANUARI 2020









